Posts

Showing posts with the label Marka kuning

Perbedaan marka jalan berwarna kuning dan putih

Berhubung keberadaannya tidak selalu ada pada setiap jalan, maka kita harus sepakat, bahwa ada jalan tertentu yang memakai marka/tanda berwarna kuning dan/atau putih. Pemakaian warna tersebut memiliki peranan yang berbeda,dan sangat penting untuk diketahui, serta dipatuhi ketika kita sedang berkendara di jalan. Hal ini dimaksudkan agar pengguna jalan raya terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Sadar atau tidak, sudah terdapat banyak jalan di beberapa negara yang sudah memakai marka/tanda berwarna kuning dan putih. Namun, di Indonesia sendiri masih lebih banyak ditemukan marka jalan berwarna putih. Lantas apa perbedaan kedua jenis warna marka tersebut? Berdasarkan peraturan menteri perhubungan Nomor PM 67 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor PM 34 tahun 2014 tentang Marka jalan. Maka Perbedaan Marka Jalan Warna Kuning dan warna putih adalah sebagai berikut:   Perbedaan Marka jalan kuning dan putih: Warna marka jalan kuning udah mulai diterapkan untuk...